Taliwang – Sekitar Rp1,3 miliar anggaran penanganan rehab dan rekon pasca gempa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 2018 lalu yang masih mengendap di rekening BPBD. Dana ini belum dialokasikan, lantaran masih ditemukan data bermasalah baik itu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ganda. Meskipun demikian, Pemkab setempat tetap akan mengupayakan supaya anggaran yang saat ini masih mengendap bisa segera digunakan oleh masyarakat. Sehingga target yang sudah ditetapkan sebelum tanggal 25 Agustus 2019 sudah tuntas bisa terealisasi dengan baik.
“Memang saat ini total anggaran yang mengendap di Rekening kita (BPBD) mencapai angka Rp1,3 miliar untuk penanganan rumah yang berada di SK tujuh dan delapan. Anggaran yang mengendap itu, sifatnya baru diamankan saja oleh BPBD karena tidak mungkin diberikan kepada penerima bantuan yang datanya dianggap masih bermasalah. Dana ini baru bisa dikeluarkan, ketika temuan untuk data penduduk ganda bisa diselesaikan, karena kami khawatir jika langsung kita keluarkan akan menjadi temuan kemudian hari. Kita juga akan mengupayakan agar data ini segera tuntas sehingga percepatan rehab rekon tidak terkendala,” ujar kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KSB, Ir. Lalu Muhammad Azhar MM, belum lama ini.
Dikatakannya, selain persoalan data saat ini ada juga masalah lain yakni sekitar Rp5 miliar anggaran dana gempa yang juga masih berada di Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan belum digunakan untuk penanganan gempa.
Masih mengendapnya anggaran di Pokmas ini terjadi lantaran masih ada yang belum melaporkan SPJ penggunaan anggaran rehab rekon di tahap pertama. Untuk itu, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para fasilitator untuk bisa segera mencairkan anggaran tersebut meskipun SPJ belum dilaporkan. Hal itu dilakukan, supaya penanganan rehab rekon bisa segera tuntas karena anggarannya sudah ada di Rekening dan jangan dibiarkan terlalu lama mengendap. Terutama rumah yang berada di SK tujuh dan delapan supaya progresnya bisa dipercepat.
Comment here