Sumbawa Barat – Dandim 1628/Sumbawa Barat, Letkol Czi Eddy Oswaronto, S.T., meninjau langsung proses pencairan dana di tiga Kecamatan sekaligus di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. hal ini di lakukan untuk memastikan proses pencairan dana stimulan terpadu satu pintu bagi warga yang terkena gempa di Sumbawa Barat berjalan lancar, pada kamis (7/2).
Dandim dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa pencairan dana yang dilaksanakan pada kamis kemarin yaitu di tiga titik diantaranya Kecamatan Maluk, Taliwang dan Seteluk. Untuk Kecamatan Maluk bertempat di Aula Kecamatan Maluk, Kecamatan Taliwang proses pencairan berlokasi di Aula kantor Camat Taliwang, sementara di Kecamatan Seteluk di kantor Desa Seteluk Tengah.

Pencairan dana untuk rumah rusak ringan dilakukan 100 persen sementara pencairan dana untuk rumah rusak sedang dilakukan dalam dua tahap yaitu 80 persen dan 20 persen.
Proses pencairan satu pintu atau satu lokasi ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui Pokmas untuk pencairan dana sehingga akan mempercepat rehab rekon kepada rumah warga korban Gempa,” ungkap Dandim, Kamis (8/2)
Peninjauan tersebut didampingi Kapolsek Maluk, Kompol Gede Mahardika, Kapolsek Sekongkang, Ipda Anugrah, Kapolsek Jereweh, Iptu Hasan, Danramil 01 Taliwang, Kapten Inf I nyoman Suarka, Danramil 02 Sekongkang, Kapten Chb. Agus, SH, Sekdis Perkim PUPR KSB, Novrizal, SE, M.Si.,Kasi Kesra Camat Maluk, Camat Jereweh dan Pihak Bank BRI.
Dandim 1628/SB juga berharap kepada Tim Fasilitator dan Pokmas agar terus bekerjasama sehingga dapat mempercepat proses pencairan dana bantuan. Untuk pencairan dana tersebut pokmas langsung diarahkan ke Bank BRI dengan catatan semua berkas dan administrasi pengajuan harus lengkap. Proses pencairan dana satu pintu tersebut sebagai hasil kerjasama seluruh stakeholder baik BRI, Pemda, TNI, Polri, BPBD dan lainnya sehingga bisa melakukan percepatan pencairan dana secara terpadu “Alhamdulillah proses pencairan bisa berjalan lancar dan maksimal, semoga proses ini bisa dijadikan contoh untuk proses pencairan dana rumah rusak berat ke depannya,” ujar Dandim.
Sementara Pihak BRI melalui Rahadi Prawira mengatakan, bahwa dana tersebut sudah disiapkan oleh BRI.
“Tinggal ditransfer ke setiap rekening pokmas sehingga bisa segera digunakan untuk belanja bahan bangunan yang diperlukan,” jelasnya singkat.
Di tempat yang sama, Danramil 01 Taliwang, Kapten Inf I Nyoman Suarka, juga menghimbau kepada semua Pokmas dan Tim Fasilitator agar segera melengkapi administrasi dan berkas pengajuan sehingga proses pencairan bisa dilakasanakan secepat mungkin sebelum tanggal 10 Februari 2019 mendatang.
“Sebelum tanggal 10 Februari ini semua harus sudah cair, apabila ada permasalahan di lapangan agar segera berkoordinasi dengan Babinsa sehingga warga segera mendapat dana stimulan tersebut”. jelas Dandim.
Sementara Pihak Inspektorat sebagai pengawas dari pengguna anggaran bantuan Gempa menghimbau kepada semua pihak, agar jangan sampai ada penyimpangan dana bantuan tersebut. sehingga akan menjadi masalah di kemudian hari.
Comment here