BERITAGEMPA

Kebut Rekonstruksi Rumah Korban Gempa, Desak Pemerintah Pusat Cairkan Sisa DSP Senilai Rp 192 Milyar.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat meminta pemerintah pusat untuk segera mencairkan sisa Dana Siap Pakai (DSP) senilai kurang lebih Rp 192 milyar untuk percepatan rekonstruksi pasca gempa tahun 2018 lalu. Anggaran pantastis tersebut untuk konstruksi rumah warga yang masuk dalam kategori rusak ringan, sedang maupun berat yang daftar namanya masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati setempat tahap III hingga tahap VI.

Prihal tersebut dilontarkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah (Kalak BPBD) KSB, Ir. Muhammad Lalu Azhar, MM, memaparkan sebanyak 5.919 rumah berdampak rusak di KSB akibat guncangan gempa 7,9 scala richter Agustus 2018 lalu itu. Nah, untuk rekonstruksi pasca gempa, baru tahap I dan tahap II yang dinyatakan hampir rampung secara total dengan jumlah anggaran kurang lebih Rp 109 milyar. Tahap I, 2.081 rumah mencakup tiga kategori kerusakan dan tahap II, ada 3.838 rumah. Sedangkan tahap III sampai dengan tahap VI, jumlah sisa dari tahap I dan II.

Kenapa kita minta Rp 192 milyar itu segera cairkan, agar tahap III-VI rekonsnya rumah warga segera dieksekusi. Mengingat, pemerintah pusat memberi tenggang waktu pada Pemkab Sumbawa Barat bahwa batas rekonstruksi rumah warga sampai dengan Maret 2019 mendatang “Target itu sulit akan terpenuhi jika tidak selaras dengan dukungan anggaran karena dengan dukungan anggaran cukup urgent terutama pemilik rumah dalam hal membeli material bangunan seperti barang-barang pabrikasi ataupun upah buruh bangunan.” ujarnya.

“Kami butuh dana itu dicairkan agar rekons pasca gempa rampung,” imbuhnya.

Comment here